• Traveling

    Mengurus Perpanjangan Izin Tinggal Sementara di Thailand

    Sebagai pemegang paspor hijau Indonesia kita bebas masuk ke negara – negara ASEAN dari mulai Brunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapore, Vietnam dan Thailand selama 30 hari. Sebastian sebagai pemegang paspor Jerman juga dapat 30 hari, jadi adil  😀 Sewaktu tahun lalu saya dan Sebastian liburan ke Thailand, kita bebas 30 hari berkeliaran keliling Thailand dengan stempel izin tinggal sementara. Tapi kalau terlanjur jatuh cinta dan susah move on, bagaimana caranya mengurus perpanjangan  Izin Tinggal Sementara di Thailand? Keep calm! Langsung cari kantor imigrasi terdekat saja. Kebetulan kita saat itu liburan di Pattaya, maka kita pergi ke kantor imigrasi Chonburi untuk mengurus perpanjangan  Izin Tinggal Sementara  di Thailand 30 hari berikutnya.…